Pemprov DIY Gandeng Perkedwi akan Kembangkan Wisata Berbasis Kesehatan di Yogyakarta

Tugu Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta. ISTIMEWA/Lingkar.co
Tugu Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta. ISTIMEWA/Lingkar.co

YOGYAKARTA, Lingkar.co – Perhimpunan Kedokteran Wisata Kesehatan Indonesia (Perkedwi) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana mengembangkan wisata berbasis Kesehatan.

“Akan di siapkan travel patern untuk perjalanan wisata, menciptakan healt tourism di DIY”, kata Ketua Perkedwi dr Mukti Rahadian, di Yogyakarta, Senin (17/1/2022).

Mukti menjelaskan, bahwa konsep Kesehatan tersebut merupakan bagian implementasi program kerja Perkedwi untuk DIY.

Baca Juga :
Abdul Kholiq ingin Rektor Baru UNNES yang Bisa Ikuti Perkembangan Zaman

Salah satunya yaitu, menciptakan destinasi layanan unggulan kedokteran Kesehatan bagi warga negara yang selama ini bepergian ke luar negeri agar dapat mengakses layanan Kesehatan.

Untuk menuju pengembangan tersebut, Pemprov DIY beserta IDI akan berkoordinasi dengan rumah sakit di DIY untuk menyiapkan layanan yang dapat di akses wisatawan.

Rumah sakit yang bersangkutan juga harus berakreditasi yang di akui secara nasional maupun internasional supaya dapat menawarkan layanan unggulan.

“Layanan unggulan yang nantinya di branding oleh negara sebagai layanan unggulan RS yang bersangkutan”, kata Mukti mengutip dari Antara.

Dalam konsep ini, akan di sediakan jalur wisata di wilayah Yogyakarta, Solo, Semarang yang substansinya tetap berfokus pada Kesehatan.

Menurut arahan Sri Sultan Hamengku Buwono X, konsep wisata Kesehatan tetap harus mengedepankan budaya dan kearifan lokal di Yogyakarta.

“Saat ini kai sudah kepikiran tema yang akan di angkat yakni Tracing of Jamu. Jadi antinya dengan konsep ini, Yogyakarta yang merupakan bagian dari joglosemar dapat berkolaborasi dengan Pemda Jateng, serta Pentahelix lainnya seperti akademisi, bisnis, wisata, profesi, dan civil society menciptakan perjalanan wisata Kesehatan di wilayah Joglosemar”, pungkasnya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *