YOGYA – Pengundian untuk relokasi PKL eks Teras Malioboro 2 ke Beskalan dan Ketandan akhirnya dapat diikuti oleh seluruh pedagang. Ratusan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma yang sebelumnya menolak proses pengundian akhirnya harus sepakat ambil undian setelah dilakukan voting di antara mereka.
Voting menjadi jalan terakhir setelah mereka menyampaikan aspirasi dengan menggeruduk gedung DPRD Kota Yogya, Selasa (14/1) sore. Ratusan pedagang itu bahkan ditemui secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Yogya Sugeng Purwanto, usai menghadiri rapat paripurna. Pada kesempatan itu Sugeng memahami keluh kesah pedagang namun juga menyarankan untuk tetap mengambil undian. “Bapak ibu hari ini segera tindak (pergi) ke UPT (Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya), ini masih ditunggu sampai pukul 18.00 WIB. Secara personal, datang ke sana untuk melakukan pengundian. Kami tunggu hadirnya bapak ibu, saya tidak akan ada diskusi lagi,” tegas Sugeng.
Kemarin juga menjadi batas akhir pengambilan undian yang difasilitasi oleh Pemkot melalui UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Penolakan yang diberikan oleh pedagang pun bukan tanpa alasan. Mereka menilai ada indikasi kecurangan dalam pengundian lapak, sehingga menuntut dilakukan pengundian ulang secara terbuka dan transparan. Terutama setelah adanya 72 pedagang yang tiba-tiba diundi menempati area Beskalan dengan lokasi strategis di lantai 1. Hal tersebut yang menyulut tanda tanya bagi pedagang sehingga mayoritas dari mereka memilih undur diri dari pengundian.
Atas arahan dari Pj Walikota, para pedagang sempat merespons dengan negatif. Bahkan ketika Sugeng meninggalkan pedagang di gedung dewan, mereka merasa kecewa dan meluapkan dengan nada cibiran. Tidak sedikit di antara mereka yang menangis lantaran perjuangannya untuk mendapatkan hak yang adil seakan sirna. Akan tetapi, mereka akhirnya mempertimbangkan saran Pj Walikota kemudian melakukan musyawarah.
Dalam musyawarah tersebut tidak membuahkan hasil mufakat sehingga ditempuh langkah voting untuk mengambil keputusan apakah ikut mengambil undian atau tidak. Hasilnya, pedagang yang sepakat mengambil undian jumlahnya lebih besar. Sebagian pedagang pun menunjukkan sikap ketidakpuasan atas hasil voting. Sebagai jalan terakhir, mereka lantas membubarkan diri dari gedung dewan dan menuju kantor UPT untuk pengambilan undian. (*)