KULON PROGO, Lingkarjogja.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Dinas Pertanian dan Pangan setempat mendukung pengembangan rintisan kawasan budi daya jamur merang di Kelompok Berkah Jamur, Dusun Kasihan II, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah.
Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan, Kelompok Jamur Berkah mulai mengembangkan budi daya jamur merang. Dimana hasilnya mampu menjadi sumber pendapatan masyarakat.
“Kami Komisi II DPRD Kulon Progo akan mendampingi Kelompok Berkah Jamur. Supaya mendapatkan bantuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait supaya semakin berkembang,” kata Priyo.
Baca Juga : 45 Ribu Warga Lansia di Jogjakarta Sudah Daftar Vaksinasi
Ia mengatakan, produksi jamur merang memiliki pangsa pasar yang luas. Namun, saat ini Kelompok Jamur Berkah baru ada 10 kubung. Setiap kubung mampu memproduksi 150 kilogram dalam waktu 25 lima hari. Harga satu kilogramnya di tingkat pembudidaya Rp 28 ribu.
“Budi daya jamur merang ini pangsa pasarnya sangat luas. Kami minta Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup berkolaborasi mengembangkan rintisan budi daya jamur merang di Kasihan II,” harap Priyo.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Raden Sunarwan mengatakan, budi daya jamur adalah jawaban dalam memulihkan ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Hal ini buktikan oleh Kelompok Berkah Jamur Dusun Kasihan II, Desa Ngentakrejo, yang sudah memiliki 10 kubung atau rumah jamur.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Penjualan Busana Muslim di Pasar Kliwon Kudus Meningkat
Setiap satu kubung mampu mendapat keuntungan bersih Rp 2 juta dengan produksi 150 kilogram sampai 180 kilogram dalam satu kali panen. “Kami minta Kelompok Berkah Jamur tetap mempertahankan produksi. Kami juga berharap budi daya jamur ini semakin meningkat supaya pendapatan keluarga juga meningkat,” katanya. (ara/dim)