YOGYAKARTA, Lingkarjogja.co.id – Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta berencana membuat aplikasi untuk pelaku UKM. Hal itu guna mendata secara digital para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), sekaligus memudahkan pelaku usaha mengaskes informasi dan kebijakan.
“Akan ada digitalisasi UKM melalui aplikasi untuk pendataan sehingga data akurat. Denagn Aplikasi ini pelaku usaha dapat menggunakan oleh untuk memperoleh informasi terbaru, termasuk informasi pameran,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto.
Menurutnya, akan desain aplikasi tersebut untuk melakukan pemutakhiran data pelaku UKM secara regular, setidaknya tiga bulan sekali. Sehingga, data pemerintah daerah pun akan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Keberadaan aplikasi tersebut juga bermanfaat untuk menyinkronkan data UKM yang menjadi binaan organisasi perangkat daerah lain termasuk binaan di wilayah. “Dengan data yang sudah termutakhirkan, sinergi antarorganisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan terhadap UKM pun bisa lebih baik,” paparnya.
Pemerintah daerah juga bisa melakukan intervensi yang paling tepat dan butuhkan untuk meningkatkan kualitas pelaku UKM, sehingga tercapai efisiensi anggaran. “Kami pun akan membagi kategori UKM tersebut per wilayah, sehingga akan tau dengan jelas jumlah pelaku UKM yang sebenarnya di tiap wilayah,” jelasnya.
Saat ini, data mengenai pelaku UKM pun sudah pemerintah daerah miliki. Namun demikian, data tersebut masih perlu dimutakhirkan.
Sedangkan, informasi yang bisa diakses oleh pelaku usaha di antaranya pengumuman mengenai pelaksanaan pameran hingga jadwal pembinaan atau pendampingan. “Biasanya, banyak pelaku UKM yang selalu bertanya ke dinas mengenai jadwal pameran. Dengan aplikasi, maka pelaku usaha tidak perlu bertanya ke dinas, tetapi cukup melihat informasi di aplikasi,” pungkasnya. (ara/dim)