Gusti Hadi, Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X Meninggal Dunia

Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto
SOSOK: Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X Meninggal Dunia. (ANTARA/LINGKAR.CO)

YOGYAKARTA, Lingkarjogja.co.id – Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto yang juga adik dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang akrab dengan sapaan Gusti Hadi meninggal meninggal dunia, Rabu (31/4).

Hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji benarkan. Pihaknya mengatakan adik kandung Raja Keraton Yogyakarta itu meninggal pada pukul 08.13 WIB karena penyakit jantung.

“Terakhir di kantor saya di ruang rapat saya. Beliau masih tidak kelihatan ‘gerah’ (sakit). Masih banyak informasi yang beliau sampaikan. Kalau untuk tanah-tanah kasultanan beliau paling menguasai,” ujarnya.

Baca Juga :
Antisipasi Lonjakan Harga jelang Ramadan

Aji menuturkan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto atau akrab dengan sapaan Gusti Hadi. Terkenal sebagai sosok yang ‘piyantunnya’ (pribadinya) sangat humble, dan juga rendah hati.

“Beliau itu sangat menguasia berbagai informasi mengenai tanah kasultanan Yogyakarta. Sehingg beliau menjadi kamus bagi kami perihal pertanahan, khususnya tanah kasultanan,” imbuhnya.

Aji hingga saat ini masih tidak percaya jika sosok cerdas yang memiliki penguasaan seperti Gusti Hadi benar-benar sudah tiada.

Gusti Hadi meninggal pada usia 72 tahun. Ia merupakan putra ketiga Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KRA Widyaningrum.

Baca Juga :
Menkominfo Larang Masyarakat Sebarkan Foto Terorisme

Jenazah Gusti Hadi kini telah dikebumikan oleh pihak keluarga kerajaan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede pada kamis (1/4) pukul 10.00 WIB.

Sebelum pemakaman, jenazah sosok berpengaruh kerajaan tersebut sempat disemayamkan di rumah duka di Jalan Kenari Gang Tanjung VII UH Kota Yogyakarta.

Sementara itu untuk menandakan keluarga kerajaan Yogyakarta sedang berduka, selama masa duka tersebut, gamelan di Keraton Yogyakarta selama tiga hari kedepan tidak boleh ada yang memainkan terhitung dari hari ini, Kamis (1/4). (ara/luh)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *