Green Supply Chain: Sustainable Supply Chain yang Berorientasi pada Lingkungan

Aktivitas Gunung Merapi,ANTARA/Lingkar.co
Aktivitas Gunung Merapi,ANTARA/Lingkar.co

Saat ini, isu lingkungan, termasuk situasi di Jakarta, mendapatkan banyak perhatian. Polusi udara di Jakarta telah menjadi topik yang umum dibicarakan. Media cetak internasional telah melaporkan tingkat polusi udara yang tinggi. Jakarta mencapai peringkat ketiga sebagai kota paling tercemar di dunia pada tahun 2023. Menurut situs IQAir, kualitas udara Jakarta mengalami penurunan dari tahun 2023, di mana tingkat polusi turun dari 177 menjadi 156 pada tahun 2024. Namun demikian, angka ini masih menunjukkan bahwa udara di Jakarta belum sehat, dengan tingkat polusi udara 156 diperkirakan akan menyebabkan 5.200 kematian akibat polusi udara. Penyebab polusi udara meliputi emisi kendaraan, pola angin, musim kemarau, pembangkit listrik, dan kegiatan industri.

Industri memiliki peran dalam meningkatkan tingkat polusi udara di Indonesia, termasuk di Jakarta. Setiap hari, limbah produksi dari berbagai barang menyumbang pencemaran lingkungan. Selain limbah fisik, pencemaran udara juga merupakan dampak dari aktivitas industri ini. Akibatnya, tingkat polusi di Indonesia termasuk Jakarta, semakin meningkat. Untuk mengurangi dampak negatif ini, beberapa ide atau gagasan yang diajukan, salah satunya adalah penerapan supply chain yang ramah lingkungan, yang sering disebut green supply chain, yang merupakan bagian dari sustainable supply chain.

Sustainable supply chain merupakan strategi yang digunakan oleh perusahaan untuk memahami dampak lingkungan dan sosial melalui seluruh proses produksi hingga distribusi dan akhirnya sampai ke tangan konsumen. Fokus utama dari sustainable supply chain adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan air dan produksi limbah, serta secara aktif memberikan dampak positif pada masyarakat sekitarnya. Penerapan sustainable supply chain ini, yang sering disebut green supply chain oleh pelaku bisnis, semakin populer seiring berjalannya waktu.

Green supply chain memiliki makna yang serupa dengan sustainable supply chain karena merupakan bagian dari konsep tersebut. Fokus utama dari green supply chain adalah pengelolaan energi terbarukan, manajemen limbah yang efisien, penggunaan bahan baku ramah lingkungan, dan pengoptimalan transportasi. Tujuan utama dari green supply chain adalah mengurangi dampak lingkungan perusahaan sambil tetap memenuhi kebutuhan konsumen dan menjaga profitabilitas. Konsep ini juga mencangkup produk ramah lingkungan, di mana produk didesain dengan mempertimbangkan dampak lingkungan. Contoh dari perusahaan yang menerapkan green supply chain adalah MSG Aji-no-moto, yang mengganti kemasan plastik dengan kertas untuk mengurangi limbah. Hal ini dilakukan karena plastik merupakan bahan yang sulit terurai di tanah, sehingga perusahaan memilih kemasan kertas agar dapat terurai dengan baik.

Konsep green supply chain menjadi krusial bagi perusahaan dengan sejumlah manfaat berikut:

  1. Mempengaruhi persepsi konsumen terhadap “produk ramah lingkungan”

Perusahaan yang menerapkan green supply chain mampu menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Hal ini dapat mempengaruhi preferensi konsumen yang cenderung memilih produk dari perusahaan yang peduli terhadap lingkungan.

  • Meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi limbah

Penerapan green supply chain dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dapat mengurangi limbah, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, serta mengurangi biaya produksi dan distribusi.

  • Meningkatkan citra perusahaan

Penerapan green supply chain dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata konsumen dan mitra bisnis. Masyarakat akan menghargai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Masyarakat pada umumnya memberikan dukungan pada perusahaan yang konsisten dalam menerapkan konsep green supply chain, yang pada akhirnya menciptakan reputasi yang positif. Reputasi yang baik ini akan memperkuat kepercayaan konsumen dan membangun hubungan yang baik dengan konsumen serta pemasok.

  • Menghindari sanksi hukum

Dengan menerapkan green supply chain, perusahaan dapat mematuhi peraturan yang ketat terkait lingkungan dan keberlanjutan yang diberlakukan oleh negara dan lembaga internasional. Hal ini membantu perusahaan untuk menghindari sanksi hukum dan denda yang dapat merugikan bisnis mereka.

Perusahaan yang ingin menerapkan green supply chain harus mematuhi regulasi yang mengacu pada undang – undang, peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga internasional. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan green supply chain (sustainable supply chain). Berikut adalah regulasi yang harus dipahami oleh perusahaan yang ingin mengadopsi green supply chain:

  1. Standar lingkungan

Standar lingkungan ini meliputi pembatasan emisi, pengelolaan limbah dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Perusahaan harus mematuhi standar ini untuk menghindari sanksi dari pemerintah atau lembaga internasional.

  • Pelaporan keberlanjutan

Perusahaan wajib melaporkan dampak lingkungan kepada investor dan pemerintah. Pelaporan ini mencangkup emisi gas rumah kaca, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan upaya lain yang mendukung keberlanjutan. Pelaporan ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan green supply chain.

  • Sertifikat dan label lingkungan

Perusahaan yang menerapkan green supply chain akan diberikan sertifikat dan label oleh pemerintah pada produk atau perusahaan mereka. Ini memberikan informasi kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perusahaan yang telah menerapkan green supply chain yang ramah lingkungan.

  • Pajak karbon dan insentif keberlanjutan

Pajak karbon dikenakan pada emisi karbon yang dihasilkan oleh perusahaan untuk mengurangi jejak kanbon mereka. Sementara insentif berkelanjutan merupakan fasilitas pajak bagi perusahaan yang menggunakan energi terbarukan dan mendukung adopsi praktik green supply chain.

Selain memahami regulasi terkait penerapan green supply chain, perusahaan juga harus memiliki pemahaman tentang teknologi yang mendukungnya, termasuk:

  1. Internet of Things (IoT). Teknologi IoT memungkinkan perusahaan untuk melacak dan memantau pergerakan produk secara real-time, termasuk suhu, kelembapan dan kondisi lainnya, sehingga dapat mengantisipasi potensi kebocoran produk.
  2. Big data analytics. Big data analytics memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi pola dalam supply chain dan mengoptimalkan proses produksi, serta mengurangi pemborosan.
  3. Pemantauan jejak karbon. Perangkat lunak pemantauan jejak karbon digunakan untuk memonitor dan mengontrol emisi karbon di seluruh rantai pasokan.
  4. Blockchain. Blockchain memungkinkan transparansi dan traceability rantai pasokan bagi perusahaan.
  5. Artificial intelligence dan machine learning. Kedua teknologi ini digunakan oleh perusahan untuk mengoptimalkan perencanaan supply chain.

Dari analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang menerapkan green supply chain akan mengurangi limbah, meningkatkan efisiensi produksi, dan meningkatkan reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar perusahaan terlibat dalam Upaya mencapai optimalisasi produksi melalui penerapan green supply chain. Hal ini dikarenakan banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dengan menerapkan konsep tersebut.

(Baiq Wahyu Ferly Anindya)

Sumber:

Binus. (2021). Apa itu Green Supply Chain? https://mie.binus.ac.id/2021/02/03/apa-itu-green-supply-chain/

Gits.id. (2023). Lingkungan dengan Sustainable Supply Chain. https://gits.id/blog/eco-friendly-supply-chain/

Iblam. (2023). Polusi Udara Jakarta, Penyebabnya dan Bahaya Kesehatan. https://iblam.ac.id/2023/11/13/polusi-udara-jakarta-penyebabnya-dan-bahaya-kesehatan/

IQAir. (2024). Kualitas udara di Jakarta. https://www.iqair.com/id/indonesia/jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *