Larangan Mudik Lebaran, Akses Masuk Jogjakarta Diperketat

Sekretris Daerah (Sekda) DIJ Kadarmanta Baskara Aji
Sekretris Daerah (Sekda) DIJ Kadarmanta Baskara Aji. (ANTARA/LINGKAR JATENG)

JOGJAKARTA, Lingkarjogja.co.id – Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang masuk melalui perbatasan wilayah selama Lebaran. Menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021 oleh pemerintah pusat.

Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kalau ada larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat, tentunya jajaran pemerintah daerah akan melakukan pengetatan. Salah satunya pemeriksaan kendaraan yang masuk melalui perbatasan wilayah.

“Kami juga akan memperketat akses masuk dari bandar udara dan stasiun kereta api. Nanti akan ada pemeriksaan, baik yang berangkat maupun pulang. Di stasiun juga akan diperiksa,” katanya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta belum lama ini.

Sekda juga meminta posko yang terbentuk di kelurahan dan RT ikut melakukan skrining bagi pendatang yang masuk wilayah mereka. Mengingat, pihaknya memperkirakan mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran tetap meningkat.

“Mobilitas bukan hanya warga yang mudik dari jauh. Bisa juga dari warga antarakabupaten atau kabupaten tetangga,” ungkapnya.(ara/lut)

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu